Pemkam Bumi Dipasena Agung Gelar Rakor dan Pemberian Penghargaan Capaian Pajak Tahun 2025
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Agung menggelar rapat koordinasi sekaligus pemberian penghargaan atas capaian pajak dan pengembalian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Pendopo Kampung Bumi Dipasena Agung.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), para Ketua RT dan RW, serta seluruh jajaran Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memberikan motivasi melalui pemberian reward agar masyarakat semakin giat dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas rekapan pajak selama satu tahun berjalan 2025, dengan batas jatuh tempo pembayaran pada 31 Oktober 2025. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar penilaian capaian dan kepatuhan wajib pajak di tingkat RT, RW, hingga warga.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kampung memberikan penghargaan kepada pihak-pihak berprestasi. Penghargaan pertama diberikan kepada Suparjana, Ketua RW 011, sebagai RW dengan jumlah pembayaran pajak terbanyak sebelum tanggal jatuh tempo berdasarkan penghitungan global dari 13 RW. Penghargaan kedua diraih oleh Siti Muyasaroh, Ketua RT 03 RW 001, sebagai RT dengan pembayaran pajak terbanyak sebelum jatuh tempo berdasarkan penghitungan global seluruh RT. Sementara itu, penghargaan warga tercepat membayar pajak tahun 2025 diberikan kepada Arifin, yang tercatat telah melunasi kewajiban pajaknya pada 19 Mei 2025.
Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Agung, Kasdari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran wajib pajak dalam mendukung keberlangsungan pembangunan kampung.
“Pajak adalah salah satu penopang utama jalannya pemerintahan kampung. Dengan kepatuhan membayar pajak tepat waktu, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Pemberian penghargaan ini kami harapkan menjadi penyemangat bersama,” ujar Kasdari.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan meningkatkan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan rapat koordinasi dan pemberian penghargaan tersebut berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum refleksi akhir tahun dalam memperkuat kesadaran pajak di Kampung Bumi Dipasena Agung.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin