KAMPUNG BUMI DIPASENA AGUNG TENTUKAN BATAS TAPAL DESA
Bumi Dipasena Agung – Sabtu, 2 Agustus 2025
Kampung Bumi Dipasena Agung, Bumi Dipasena Jaya, dan Bumi Dipasena Utama secara serentak melakukan penentuan batas tapal desa pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini dipusatkan di wilayah 62 yang menjadi perbatasan ketiga kampung tersebut.
Penentuan tapal batas ini dihadiri langsung oleh masing-masing kepala kampung, yaitu Agustiono (Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung), Dedi Yono (Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya), dan Safarudin (Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama), serta turut didampingi oleh Tim Pemetaan Kampung dari ketiga wilayah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dari rencana pemetaan wilayah yang akan dilakukan oleh setiap kampung. Di Kampung Bumi Dipasena Agung sendiri, kegiatan pemetaan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2025 mendatang.
Penetapan batas tapal desa secara bersama ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih wilayah dalam proses pemetaan nanti. Seluruh kegiatan ini didanai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp25.000.000 untuk kegiatan yang diberi nama Pemetaan Kampung.
Dengan adanya penentuan batas wilayah yang jelas, diharapkan proses pemetaan dapat berjalan lancar dan menjadi acuan pembangunan yang lebih terarah di masing-masing kampung.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin