Musyawarah Kampung Bumi Dipasena Agung Tetapkan Rancangan Perubahan (R-PAPBKamp) Tahun Anggaran 2025 Kampung Bumi Dipasena Agung
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Agung menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) dalam rangka penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (R-PAPBKamp) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Kampung Bumi Dipasena Agung.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Kampung Agustiono, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan jajaran, Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat, perwakilan dari Kecamatan Rawajitu Timur, serta pendamping desa dari wilayah yang sama.
Penetapan Rancangan Perubahan APBKamp dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya sejumlah perubahan pada beberapa item penting dalam rancangan anggaran kampung. Perubahan tersebut dinilai penting guna menyesuaikan program dan kegiatan kampung dengan kebutuhan aktual masyarakat serta kebijakan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Agustiono menyampaikan bahwa perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar anggaran kampung digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Perubahan yang dilakukan ini berdasarkan kebutuhan riil dan saran masyarakat, demi mendukung kelancaran pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Agustiono.
Adapun rincian kegiatan yang mengalami perubahan dalam R-APBKamp Tahun 2025 meliputi:
-
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (Kode Rek. 1.1.4)
Pengurangan anggaran sebesar Rp9.000.000 dari Rp143.326.616 menjadi Rp134.326.616, dengan rincian pengurangan belanja ATK sebesar Rp4.000.000 dan perjalanan dinas sebesar Rp5.000.000. -
Operasional Pemerintahan Desa dari Dana Desa (Kode Rek. 1.1.8)
Anggaran tetap Rp23.418.630, namun terdapat pergeseran: pengurangan belanja koordinasi perjalanan dinas Rp1.000.000, pengurangan belanja seremonial desa Rp3.500.000, serta penambahan untuk kegiatan rapat musyawarah koperasi Merah Putih Rp2.000.000 dan pembuatan akta notaris Rp2.500.000. -
Penyediaan Sarana Perkantoran/Pemerintahan (Kode Rek. 1.2.1)
Penambahan anggaran sebesar Rp5.000.000 dari Rp.30.000.000 menjadi Rp35.000.000, digunakan untuk pembelian sofa ruang tamu. -
Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa (Kode Rek. 2.8.3)
Penambahan anggaran sebesar Rp4.000.000 dari Rp2.240.000 menjadi Rp6.240.000, dialokasikan untuk pengadaan CCTV Hilook 1 paket.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Masing-masing unsur yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan perubahan tersebut. Setelah melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama, rancangan perubahan disetujui dan ditetapkan.
Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berkas rancangan perubahan APBKamp oleh Kepala Kampung Agustiono dan Ketua BPK sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan anggaran yang telah diperbaharui.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin