You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Bumi Dipasena Agung

Kampung Bumi Dipasena Agung

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Bumi Dipasena Agung

Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
Selamat Datang di Website Resmi Kampung Dipasena Agung!
Marak Penebangan Liar, Pemkam Bumi Dipasena Agung Larang Penebangan dan Perambah Kayu di Kawasan Greenbelt
Berita Desa

Marak Penebangan Liar, Pemkam Bumi Dipasena Agung Larang Penebangan dan Perambah Kayu di Kawasan Greenbelt

Administrator
21 September 2024
97 Kali Views

Bumi Dipasena Agung, 21 September 2024 — Pemerintah Kampung (Pemkam) Bumi Dipasena Agung mengambil langkah tegas dalam melestarikan kawasan greenbelt yang berada di wilayah mereka. Pada Jumat, 21 September 2024, Pemkam resmi memasang papan imbauan yang melarang segala bentuk penebangan dan perambahan hutan di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk merespons maraknya aksi penebangan liar yang berpotensi menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah pesisir.

Agustiono, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dari dalam maupun luar kampung, tentang pentingnya melestarikan hutan greenbelt. "Hutan ini adalah benteng alam yang melindungi kampung dari ancaman abrasi, terutama dari ombak laut yang cukup besar. Kami berharap dengan adanya papan imbauan ini, masyarakat lebih paham dan menghentikan tindakan-tindakan yang merusak lingkungan," ungkap Agustiono.

Langkah ini juga didorong oleh laporan masyarakat yang sering mendapati oknum-oknum tidak bertanggung jawab menebang kayu di kawasan greenbelt untuk kepentingan pribadi. Agustiono menegaskan bahwa penegakan hukum akan diperketat. "Setelah himbauan ini dipasang, jika ada yang tertangkap melakukan penebangan liar, mereka akan dikenakan sanksi tegas," tambahnya.

Kawasan greenbelt di Bumi Dipasena Agung adalah area yang sangat vital bagi ekosistem setempat. Selain berfungsi sebagai penahan abrasi, hutan ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai spesies flora dan fauna. Pemkam berharap inisiatif ini dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah mereka.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian hutan greenbelt ini, mengingat pentingnya menjaga alam untuk keberlanjutan kehidupan di Bumi Dipasena Agung.

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan