Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Di SDN 01 Kampung Bumi Dipasena Agung
Bumi Dipasena Agung, Rawajitu Timur -Telah dilakukan pelaksanaan Vaksin Covid-19 dosis pertama untuk anak sekolah dasar (SD) mulai dari usia 6 – 11 tahun tepat nya di SDN 01 Kampung Bumi Dipasena Agung Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang pada Hari Senin, 20 Desember 2021 waktu 08.00 WIB s/d Selesai. Pelaksanaan Vaksin Covid-19 tersebut di lakukan oleh pihak Puskesmas dan di hadiri Babhinkamtibmas BD. Agung (Bpk. Boy Fernando H.) dan Bidan Kampung.
Berikut persyaratan Vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus dipersiapkan oleh siswa dan Wali Murid yaitu fotocopy Kartu Keluarga (KK), membawa Kartu Identitas Anak (KIA), didampingi dengan orang tua karena akan mengisi surat pernyataan persetujuan Vaksin Covid-19. Setelah persyaratan lengkap akan dilakukan screening oleh petugas kesehatan, setelah scrining selesai akan dilakukan penyuntikan Vaksin Covid -19 jenis Sinovac (Coronavac)
Sementara itu kepala sekolah SDN 01 Bumi Dipasena Agung, Bpk. Munzir mengatakan, jumlah sasaran 116 siswa terdiri dari kelas 1 berjumlah 26 siswa dan tervaksin semua, kelas 2 berjumlah 15 siswa tervaksin 1 tertunda, kelas 3 berjumlah 13 siswa tervaksin 1 tertunda, kelas 4 berjumlah 19 siswa tervaksin 2 tertunda, kelas 5 berjumlah 18 siswa tervaksin 2 tertunda, kelas 6 berjumlah 18 siswa tervaksin 1 tertunda. Dari jumlah sasaran 116 yang tervaksin 109 siswa, dan yang tertunda 7 siswa, karena beberapa tidak lulus screening dan berada di luar lokasi.
Pada kesempatan itu Kepala Sekolah SDN 01 Bumi Dipasena Agung Bpk. Munzir menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim vaksinator Puskesmas maupun Babhinkamtibmas yang hadir di sekolah yang telah bekerja keras dan meyakinkan siswa dan Wali Murid agar Vaksinasi di lingkungan sekolah berjalan sukses agar pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik. Sesuai program Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. (ys)
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin